Uniknya Kades Kinepen Kecamatan Munte, Kades Dikonfirmasi, Pendamping Desa Menjawab

REDAKSI TANAH KARO

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 00:33 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo//Wartaperubahan.com

 

KARO – Ada yang unik terkait kinerja Kepala Desa ( Kades) Kinepen Kecamatan Munthe Kabupaten Karo Arjuna Sitepu, mengenai  tentang kinerja Kades tersebut saat menjawab konfirmasi wartawan terkait Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pengunaan dana Desa Kinepen Tahun 2023-2024 yang lalu.

 

Kades tersebut diduga tidak paham tentang Tupoksi nya (Tugas Pokok dan Fungsi) dalam menjalankan tugas dan sepertinya buta tentang undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga saat dikonfirmasi terkait KKN Dana Desa Kades Kinepen tersebut mengarah kan kru media ini untuk menghubungi pendamping Desa yang bernama Bambang, ” Jika hendak konfirmasi mengenai dana desa, hubungi saja pendamping, saya kirim nomornya” ujar Arjuna Sitepu.

 

Dimana kita ketahui bahwasannya Keterbukaan informasi publik adalah hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik yang ada di badan publik, yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 (UU KIP). Prinsip ini merupakan elemen penting negara demokratis untuk mendorong partisipasi masyarakat, mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memastikan akuntabilitas penyelenggaraan negara. Badan publik berkewajiban menyediakan, melayani, dan melindungi informasi publik, dengan pengecualian untuk informasi yang bersifat rahasia dan dikecualikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Landasan Hukum

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP): Menjadi landasan utama yang menjamin hak publik untuk mendapatkan informasi dan kewajiban badan publik untuk menyediakannya.

 

Pendamping Desa Kinepen Bambang saat dikonfirmasi membalas konfirmasi wartawan terkait pengunaan dana desa Kinepen Tersebut.

 

Camat Munthe Drs. Oberlin Sembiring saat dikonfirmasi pada Jumat (19/09/2025) membenarkan bahwa Bambang memang benar pendamping desa tersebut, namun saat disinggung apakah pendamping desa berhak menjawab konfirmasi wartawan, Camat Munthe tersebut mengatakan bahwa tidak mengetahui hal tersebut.

 

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) Kabupaten Karo Gogo Barus (53), warga Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo mengatakan akan membuat laporan terkait Indikasi KKN Dana Desa Kinepen Tersebut.

 

“Saya dan tim masih mendalami serta mengumpulkan data-data terkait Indikasi KKN Kades tersebut, jika sudah selesai pengumpulan data, akan segera kita buat pengaduan” ujar Gogo Barus

 

(Wira & TimRed)

Berita Terkait

Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo
Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo
Judi Dadu Bebas Berkibar di Perumahan Proyek Ndokum Siroga, Polisi Dinilai Tutup Mata
Proyek PLTMH Ingkar Janji, Ratusan Warga Kandibata Demo Di DPRD Karo
Gelorakan Semangat Olahraga, Mardingding CUP I DI Meriahkan Oleh Laga SIAGA vs ERSADA
Dorong Sport Tourism dan Hidupkan Kembali Kawasan Siosar, Bupati Karo Antonius Ginting Buka Motocross & Grasstrack 2025
Rutan Kabanjahe Sepakati Kerja Sama Bantuan Hukum Dengan LBH Parsaoran
Pemkab Karo Tandatangani Kerja Sama Dengan Badan Pusat Statistik

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 03:45 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Selasa, 7 April 2026 - 02:50 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Kamis, 2 April 2026 - 18:50 WIB

Sekolah Buka Suara: Ini Penjelasan Lengkap SMAN Unggul Subulussalam Soal Video Malam Hari

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:24 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:18 WIB

Persatuan Pemuda Indonesia Timur di Jabodetabek, Halalbihalal Bertajuk “Torang Samua Basudara”

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:34 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:06 WIB

Sejak Awal: Plt Gubernur Riau Tegaskan Polda Tak Pernah Minta Dana Baznas, Jembatan Presisi Dibangun Skema Kolaboratif

Berita Terbaru

REGIONAL

Pastikan Stok Aman, Presiden Tinjau Gudang Bulog di Danurejo

Sabtu, 18 Apr 2026 - 23:52 WIB

ACEH TENGGARA

DPRA Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba di Aceh Tenggara

Senin, 13 Apr 2026 - 19:44 WIB