Kapolri Soroti Kurangnya Kesadaran Publik sebagai Pemicu Masih Terjadinya Karhutla di Riau

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:13 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan langkah cepat dan terkoordinasi dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Rokan Hilir dan Rokan Hulu, Provinsi Riau. Peninjauan langsung ke titik-titik api dilakukan Kamis (24/7/2025), dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri LHK Dr. Hanif Faisol Nurofiq.

Kunjungan ini juga diikuti oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, serta unsur dari BMKG, BNPB, TNI, relawan, hingga perwakilan perusahaan swasta yang tergabung dalam Satgas Karhutla. Kehadiran jajaran lintas sektor tersebut menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengendalikan kebakaran yang kian meluas di sejumlah titik.

Dalam keterangannya, Kapolri mengungkapkan bahwa lonjakan signifikan titik panas sempat tercatat pada 20 Juli 2025, yakni sebanyak 586 hotspot. Namun, berkat kerja sama berbagai pihak, jumlah tersebut berhasil ditekan menjadi 144 titik pada 22 Juli. Dari angka tersebut, 14 titik api aktif tersebar di delapan kabupaten, dengan konsentrasi terbanyak di Rokan Hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai bentuk respons cepat, Gubernur Riau telah menetapkan status tanggap darurat karhutla untuk Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu, berlaku selama 14 hari sejak 22 Juli hingga 4 Agustus 2025. Adapun sepuluh kabupaten/kota lainnya masih berada dalam status siaga darurat,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh elemen yang terlibat, termasuk Satgas Darat dan Satgas Udara, pemerintah daerah, relawan, masyarakat, dan pihak swasta dalam upaya pemadaman.

Di sisi penegakan hukum, Polda Riau telah mengamankan 46 tersangka yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan, baik secara sengaja maupun akibat kelalaian. Luas lahan yang telah diproses hukum mencapai 280 hektare. Penindakan ini, menurut Kapolri, dilakukan tanpa pandang bulu sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.

Sementara itu, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa penanganan karhutla dilakukan tidak hanya di darat. Pemerintah telah mengintensifkan operasi udara melalui teknik water bombing serta modifikasi cuaca untuk mempercepat pemadaman, terutama di wilayah perbukitan dan lahan gambut yang sulit dijangkau.

“Beberapa helikopter tambahan telah disiagakan di wilayah Rokan Hulu untuk memperluas jangkauan pemadaman udara. Di sisi darat, petugas mulai menerapkan strategi penutupan kanal-kanal air guna menjaga kelembaban lahan gambut dan menghambat penyebaran api,” kata Hanif.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan. Penyuluhan akan digencarkan di tingkat desa agar masyarakat memahami risiko dan dampak jangka panjang dari karhutla.

“Untuk mengendalikan sebaran asap yang masih muncul meskipun api tak lagi terlihat, Satgas akan membentuk pagar betis yang melibatkan unsur TNI-Polri, masyarakat lokal, dan perusahaan swasta,” tambahnya.

Dengan aktivasi penuh seluruh sumber daya—baik dalam aspek penegakan hukum, operasi udara, maupun penguatan satuan darat—pemerintah optimistis karhutla di Riau dapat segera dikendalikan.

(ROS H)

Berita Terkait

Perkumpulan Kin Men Riau Peduli Antar Langsung Bantuan ke Padang Panjang Sumbar
26,9 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Riau, Jaringan Napi Pengendali Terbongkar
SPR Desak PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Usut Tuntas Dugaan Penggunaan BBM Subsidi Oleh Vendor Rekanan
Dari Statistik Kejagung hingga Temuan Lapangan, AKPERSI Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Aparat
Kegiatan Penanaman Pohon Polda Riau Dimeriahkan Penebaran 210 Bibit Ikan di Danau
Konsolidasi DPW PWMOI Terakhir Bersama DPD Kota Pekanbaru, Siap Berkolaborasi Sukseskan Pelantikan Se-Riau
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
Ditbinmas Polda Riau Asah Keterampilan Polisi Dalam Situasi Gawat Darurat

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:40 WIB

Gema Salawat dan Tradisi Munggahan Warnai Persiapan Ramadhan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:54 WIB

Persiapan Milad ke 40 PB ISMI Sudah Mantaf, Pengurus dan Anggota Diharap Hadir dan Memeriahkan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:15 WIB

Marhaban Ya Ramadhan, GM FKPPI 0201 Medan Gelar Punggahan Sambut Ramadhan 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:36 WIB

Razia Mendadak Malam Hari, Lapas Kelas IIA Binjai Sikat Barang Terlarang dari Blok Hunian WBP

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:22 WIB

Kalapas Kelas I Medan Berikan Piagam Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:42 WIB

Penandatanganan Kerja Sama Lapas Kelas I Medan dan Yayasan Pelita Kasih Harapan Baru, Perkuat Program Bible Group Study

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:26 WIB

Lapas Binjai Ikuti Arahan Kakanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Keamanan dan Pembinaan Keagamaan

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:08 WIB

Peresmian Mushollah Al-Barakah, Wujud Peningkatan Kualitas Pelayanan di Lapas Kelas I Medan

Berita Terbaru