Bitung – Tim Resmob Polsek Matuari yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Matuari, AKP Yusi Kristiana, SE., berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan benda tajam berupa obeng. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, di Kelurahan Girian, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Pengungkapan kasus ini bermula dari unggahan yang viral di media sosial Facebook melalui akun “Lambe Kawanua Official” yang menampilkan informasi terkait aksi pengancaman tersebut. Berdasarkan unggahan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Kronologi Kejadian tersebut,
Peristiwa terjadi pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu, dua korban berinisial M.P. (16) dan S.K. (16), keduanya warga Kelurahan Sagerat Weru Dua, Kecamatan Matuari, sedang berjalan kaki menuju Kelurahan Tandeki. Mereka kemudian bertemu dengan teman yang melintas menggunakan sepeda motor dan menumpang pulang.
Namun, dalam perjalanan, kelompok remaja tak dikenal yang mengendarai sepeda motor mengikuti dari arah belakang dan tiba-tiba berpapasan sambil berteriak. Salah satu pelaku kemudian mengambil obeng dan melakukan pengancaman terhadap korban. Beruntung, tak terjadi kekerasan fisik, dan para pelaku segera meninggalkan lokasi.
Penangkapan dan Mediasi Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan empat remaja yang terlibat, masing-masing berinisial R.L. (16), D.G. (14), D.M. (15), dan R.S. (16). Keempat pelaku merupakan warga Kecamatan Girian dan sekitarnya. Mereka diamankan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah satu buah obeng yang diduga digunakan saat pengancaman.
Kapolsek Matuari, AKP Yusi Kristiana, SE., menyampaikan bahwa motif kejadian diduga karena kesalahpahaman antara dua kelompok remaja yang sempat saling ejek saat berpapasan di jalan. Setelah proses mediasi dilakukan di Polsek Matuari, para pelaku yang masih di bawah umur akhirnya diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing dengan membuat surat pernyataan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Humas Polres Bitung



































