Kasus Lidos Girsang Menjadi Perhatian Publik, Penasehat Hukum Abdi MT Purba SH, Terdiam, JPU Tuntut Lidos Girsang 5 Tahun Penjara

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:21 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun |  Kasus Lidos Girsang menjadi perhatian masyarakat Simalungun Provinsi Sumatera Utara, terutama yang keterlibatan Lidos Girsang yang sebelumnya dikenal dan terpengaruh di lingkungan nya Namun seiring dengan jalan nya persidangan, citra tersebut mulai runtuh, akibat banyaknya bukti untuk memojokkan dirinya.

Dalam persidangan Pengadilan Negeri Simalungun Rabu 26/3 Jaksa Penuntut Umum akhirnya membaca kan tuntutan nya terhadap Lidos Girsang yang didakwa melakukan percobaan pembunuhan dalam Pasal 338 KUHP . Berdasarkan fakta di persidangan Jaksa Penuntut Umum menuntut Hukumannya 5 tahun Penjara.

Jaksa Penuntut Umum, Lidos Girsang secara menyakinkan,Lidos Girsang berupa menghilangkan nyawa orang.

Perbuatan terdakwa tidak hanya membahayakan keselamatan korban tetapi menciptakan ketakutan di tengah masyarakat Berdasarkan fakta dan bukti terdakwa menggunakan senjata tajam untuk menghilangkan nyawa orang lain.

Oleh karena itu kami JPU meminta kepada Majelis Hakim Ketua Erika Sari Emsah Ginting SH MH menjatuhkan hukuman selama 5 tahun.JPU mengajukan Vidio yang diajukan terdakwa melalui Kuasa hukumnya Abdi MT Purba SH dalam persidangan justru memberatkan terdakwa karena dianggap sebagai memprovokasi masyarakat termasuk pengusaha dan aparat yang berusaha menjaga ketertiban perusahaan.

Lindos Girsang dan Kuasa hukumnya Abdi MT Purba SH MH terdiam mendengar hukuman yang diberikan Jaksa Penuntut Umum.Ruat wajah Lidos Girsang tegang.

Hakim Ketua Erika Sari Emsah Ginting SH MH kemudian menetap kan sidang kelanjutan nya pada tgl 9 April 2025 untuk membacakan pembelaan (pledoi) dari Penasehat Hukum Abdi MT Purba SH MH .

(Laporan S.Hadi.Purba)

Berita Terkait

Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Kasat Reskrim Wakili Kapolres Simalungun Sidak Pasar dan SPBU Jelang Idul Fitri, Pantau Harga Sembako
Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan
Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Tabligh Akbar dan Orasi Kebangsaan, Tuan Guru Batak Ajak Umat Tebarkan Salam Perdamaian
Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Serbalawan Selamatkan Pelajar 15 Tahun dari Jeratan Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun Gagalkan Pencurian Sawit, Dua Pelaku Digelandang ke Mapolres
Berawal dari Informasi Warga, Polres Simalungun Tangkap Pasangan Kekasih Pengedar Sabu di Desa Cingkes

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Buka Puasa Bersama, Kapolres Bitung Ajak Pemuda Jauhi Konflik

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:39 WIB

Lurah Makawidey: Gelar’ Posyandu Bantu Cegah Stunting dan Tingkatkan Kesehatan Masyarakat,

Senin, 9 Maret 2026 - 18:57 WIB

Kapolres Bitung: Kami Tidak Akan Mentolerir Aksi Kekerasan Jalanan

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Ningsry Datau: Wanita adalah Sinar Penyemangat bagi Bangsa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:56 WIB

Khotib dari Polres Bitung, Wujud Komitmen Polri Hadirkan Kebaikan di Bulan Ramadan

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:56 WIB

Kapolres Mitra Apresiasi Kinerja 6 Personel dengan Penghargaan

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kapolres Bitung Ajak Jamaah Masjid At-Taubah Isi Ramadhan dengan Ibadah dan Kebaikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:20 WIB

Polres Bitung Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Suci

Berita Terbaru

error: Content is protected !!