Tantang Polri Buktikan Tuduhan Pemerasan Rp 4,7 Miliar. Kuasa Hukum : Ini Bukan OTT Kok Bisa Satu Hari Langsung Naik ke Penyidikan.

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:54 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Tim kuasa hukum Ramli Sembiring dari Law Office & Advokat Irwansyah Nasution and Partners keberatan pada pihak kepolisian untuk membuktikan tuduhan bahwa klien mereka melakukan pemerasan senilai Rp 4,7 miliar terhadap sejumlah kepala sekolah di Sumatera Utara. Menurut mereka, tuduhan tersebut adalah bentuk kriminalisasi terhadap Ramli Sembiring.

“Kami meminta agar penyidik bekerja secara profesional dan tidak menyebarkan opini sesat kepada publik. Sampai hari ini, klien kami tidak pernah diperlihatkan bukti uang Rp 4,7 miliar yang disebut sebagai hasil pemerasan,” kata Irwansyah Putra Nasution, Sabtu (22/3).

Irwansyah juga membantah pernyataan yang menyebut uang Rp 431 juta yang ditemukan dalam mobil Ramli Sembiring adalah hasil pemerasan. “Uang tersebut berasal dari hasil panen perkebunan milik klien kami, bukan dari praktik korupsi, dan bukan disita dari tangan tersangka atau pihak sekolah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya mendesak agar kepolisian lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada publik sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. “Kami akan terus mengawal kasus ini agar klien kami mendapatkan keadilan yang sesungguhnya,” tutup Irwansyah.

Sesungguhnya atas penanganan perkara ini di Kortas Tipidkor Polri sangat banyak kejanggalan dan melanggar KUHAP.

Seperti barang bukti uang yang katanya disita, tapi tidak pernah diperlihatkan pada Ramli Sembiring.

Lanjut Irwansyah Putra Nasution, uang sebesar 431 juta yang katanya barang bukti, bukan disita dari tangan Ramli Sembiring atau pihak kepala sekolah.

“Ini Ramli kan bukan di OTT, tapi hadir memenuhi panggilan. Kok bisa ya, satu hari pembuatan Laporan Polisi langsung naik sidik,” ungkap tim kuasa hukum.

Berita Terkait

Gema Salawat dan Tradisi Munggahan Warnai Persiapan Ramadhan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan
Persiapan Milad ke 40 PB ISMI Sudah Mantaf, Pengurus dan Anggota Diharap Hadir dan Memeriahkan
Marhaban Ya Ramadhan, GM FKPPI 0201 Medan Gelar Punggahan Sambut Ramadhan 1447 H
Razia Mendadak Malam Hari, Lapas Kelas IIA Binjai Sikat Barang Terlarang dari Blok Hunian WBP
Gerak Cepat Subuh Hari, Kalapas Pimpin Razia Insidentil di Blok Hunian
Kalapas Kelas I Medan Berikan Piagam Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi
Penandatanganan Kerja Sama Lapas Kelas I Medan dan Yayasan Pelita Kasih Harapan Baru, Perkuat Program Bible Group Study
Lapas Binjai Ikuti Arahan Kakanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Keamanan dan Pembinaan Keagamaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:40 WIB

Gema Salawat dan Tradisi Munggahan Warnai Persiapan Ramadhan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:54 WIB

Persiapan Milad ke 40 PB ISMI Sudah Mantaf, Pengurus dan Anggota Diharap Hadir dan Memeriahkan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:15 WIB

Marhaban Ya Ramadhan, GM FKPPI 0201 Medan Gelar Punggahan Sambut Ramadhan 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:36 WIB

Razia Mendadak Malam Hari, Lapas Kelas IIA Binjai Sikat Barang Terlarang dari Blok Hunian WBP

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:22 WIB

Kalapas Kelas I Medan Berikan Piagam Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:42 WIB

Penandatanganan Kerja Sama Lapas Kelas I Medan dan Yayasan Pelita Kasih Harapan Baru, Perkuat Program Bible Group Study

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:26 WIB

Lapas Binjai Ikuti Arahan Kakanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Keamanan dan Pembinaan Keagamaan

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:08 WIB

Peresmian Mushollah Al-Barakah, Wujud Peningkatan Kualitas Pelayanan di Lapas Kelas I Medan

Berita Terbaru