LSM, Kibar Nusantara. Meminta Kepada Kapolda Sulut, Irjen pol Roycke Harry langie, Tangkap Mafia BBM Solar Ilegal, Kebal Hukum?

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:34 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Kibar Nusantara Desak Aparat Segera Tangkap Renaldy Ibrahim

Wartaperubahan Online, Bitung – Sebelumnya, pemberitaan ini telah dimuat di KomentarNews.com, yang mengungkap dugaan bisnis ilegal solar industri yang dijalankan oleh Renaldy Ibrahim. Meski telah lama beroperasi

dan diduga melanggar berbagai regulasi, Renaldy tetap bebas menjual solar industri ke sejumlah perusahaan di Gorontalo melalui perusahaannya, PT Ibrahim Jaya Sinergi dan PT Lanal Sumber Anugerah.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang narasumber terpercaya mengungkapkan bahwa Renaldy kini semakin cerdik dalam menjalankan bisnisnya. Ia membeli solar dengan harga murah dari penampung ilegal di Manado, lalu menjualnya dengan harga tinggi ke berbagai perusahaan di Gorontalo. Redaksi KomentarNews.com bahkan menerima bukti faktur pajak dari perusahaan milik Renaldy, yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam bisnis ilegal ini.

Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penyimpanan BBM ilegal tanpa izin usaha dapat dipidana hingga 3 tahun penjara dan denda Rp 30 miliar. Sementara itu, pengangkutan BBM ilegal tanpa izin usaha diancam hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 40 miliar. Namun, hingga kini, Renaldy Ibrahim seolah kebal hukum dan tetap beroperasi bebas.

Renaldy Ibrahim Bantah Dugaan Penyalahgunaan Pajak

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait bukti faktur pajak yang diterima redaksi, Renaldy Ibrahim menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan bukan bentuk penyalahgunaan atau pemalsuan.

“Itu pajak asli, ada barcode-nya. Silakan dicek kebenarannya,” ujar Renaldy. Ia juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan.

LSM Soroti Dugaan Pembiaran oleh Aparat

Melihat fenomena ini, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada pengawasan sumber daya energi angkat bicara. Mereka menilai ada indikasi pembiaran dari aparat penegak hukum yang seharusnya bertindak tegas.

“Kami mendesak pihak kepolisian, Kejaksaan, hingga Kementerian terkait untuk segera mengambil langkah hukum terhadap Renaldy Ibrahim. Jika terus dibiarkan, ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar salah satu Ketua LSM kepada awak media.

LSM juga meminta aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini dengan serius, mengingat bisnis BBM ilegal sering kali melibatkan oknum-oknum berpengaruh.

“Jangan sampai ada permainan di balik layar yang membuat kasus ini terus menguap tanpa tindakan hukum,” tegasnya.

Publik kini menanti keseriusan aparat dalam menindak mafia solar industri. Jika kasus ini terus dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin diragukan.

Redaksi,,,

Berita Terkait

Siapkan Tenaga Terampil, Lapas Kelas III Labuhan Bilik Gelar Pelatihan Pengelasan
Lapas Labuhan Bilik Bekali Warga Binaan Keterampilan Servis Elektronik untuk Hadapi Dunia Kerja
Tingkatkan Pembinaan Produktif, Lapas Labuhan Bilik Gelar Pelatihan Pembuatan Batako
Kerja Sama Regional APEC untuk Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi
PDAM Manado Diduga Lakukan Pungli, Masyarakat Merasa Dirugikan
Danyonmarhanlan VIII Gelar Jam Komandan untuk Prajurit Petarung Bitung
Skandal Keadilan di Bitung! Dua Anak Luka Parah, Pemilik Mobil Lepas Tanggung Jawab — Polisi dan KPPA Diduga Tutup Mata!
Densus 88 Berikan Edukasi tentang Bahaya IRET kepada Pelajar SMA Negeri 1 Tondano

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:59 WIB

Pembukaan Jalan Nasional di Tetumpun Dikebut, Warga Apresiasi Kerja Maraton Operator Alat Berat

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi Bangun Jembatan Gantung Darurat di Desa Rerebe Pasca Banjir Besar

Senin, 8 Desember 2025 - 14:31 WIB

Satbinmas Polres Gayo Lues Gelar Trauma Healing untuk Pengungsi Korban Banjir Bandang dan Longsor di Gedung BLK

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:48 WIB

Kapolres Gayo Lues dan BPJN Aceh Tinjau Lokasi Jalan Amblas Akibat Banjir

Minggu, 7 Desember 2025 - 04:44 WIB

Kapolsek Blangkejeren Pimpin Patroli Pengamanan Objek Vital Pascabencana di Gayo Lues

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:56 WIB

Polsek Blangkejeren Intensifkan Patroli di Pusat Perbelanjaan, SPBU, Bulog dan Perbankan Pasca Bencana Alam

Senin, 1 Desember 2025 - 16:30 WIB

Kabagops Dan Kasatsamapta Terobos Banjir, Salurkan Sembako Dan Cek Kondisi Warga Desa Rerebe dan Desa Palok

Senin, 1 Desember 2025 - 16:14 WIB

Polres Gayo Lues Sediakan WiFi Untuk Masyarakat Yang Ingin Menghubungi Keluarga di Luar Gayo Lues

Berita Terbaru