Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dalam Bisnis Rokok Ilegal: Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas

WARTA PERUBAHAN

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 22:27 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Senin (13/1/2025) – Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor menggelar aksi di kantor Bea dan Cukai pusat di jakarta timur dan juga di Mabes Polri Jakarta selatan pada Senin 13/1/25.

Ketua Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor, Sekaligus Kordinator aksi dan penangggung jawab Kartika Dewantoro, mengungkapkan dugaan keterlibatan AIPTU Imam Pamuji, seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia yang berdinas di Polres Malang Kota, dalam pengawalan dan pembiaran bisnis rokok ilegal yang dikelola oleh CV. Karunia Enam Delapan.

CV. Karunia Enam Delapan, yang memproduksi rokok bermerek 68 di Sidoarjo, Jawa Timur, sebelumnya pernah diamankan oleh Bea dan Cukai Pasuruan dengan barang bukti berupa satu truk dan ratusan rokok ilegal tanpa pita cukai. Namun, AIPTU Imam Pamuji, yang diduga berperan dalam pembiaran dan pengamanan kegiatan tersebut, hingga kini belum diperiksa atau ditindak.

Dugaan Pelanggaran Lain oleh AIPTU Imam Pamuji
Kartika Dewantoro menjelaskan bahwa selain dugaan pembiaran dan pengawalan bisnis rokok ilegal, AIPTU Imam Pamuji juga diduga memiliki sejumlah mesin pembuatan rokok yang dititipkan kepada beberapa pihak di Malang. Mesin-mesin tersebut digunakan untuk memproduksi berbagai merek rokok ilegal, termasuk:

Gondanglegi (GA) yang diproduksi oleh Hj. Sukarnam di Gondanglegi, Malang.

Joyo Biru yang diproduksi oleh Hj. Anshori di Bantur, Malang.

Lex dan Lea yang diproduksi oleh Hj. Mail di Gondanglegi, Malang.

Kartika menambahkan bahwa hasil dari kegiatan ilegal ini diduga telah memperkaya AIPTU Imam Pamuji secara tidak wajar. Ia diketahui memiliki aset mewah, termasuk satu unit Mitsubishi Pajero putih mutiara dan sejumlah properti yang tersebar di Malang. Aset-aset ini jauh melampaui penghasilan seorang anggota Bintara Polri.

Kerugian Negara dan Pelanggaran Kode Etik
Kartika menegaskan bahwa kegiatan produksi dan peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan cukai tetapi juga membebani APBN. “Ini adalah kejahatan besar yang merusak pasar industri rokok patuh cukai, mengancam keberlangsungan usaha legal, dan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal,” tegasnya.

Selain itu, tindakan AIPTU Imam Pamuji dianggap melanggar kode etik Polri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Sebagai aparat penegak hukum, ia seharusnya mengawasi dan menindak kegiatan ilegal, bukan justru terlibat dalam mendukung bisnis haram tersebut.

Tuntutan dan Seruan Tegas
Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor mengajukan tuntutan kepada Bea Cukai dan Mabes Polri untuk:

1. Mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai dan AIPTU Imam Pamuji (Polres Malang) dalam memfasilitasi produksi rokok ilegal.

2. Memeriksa harta kekayaan dan rekening AIPTU Imam Pamuji yang diduga tidak wajar, serta menindak tegas pelanggaran kode etik yang dilakukannya.

 

Kartika menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, kami akan menggelar aksi di depan Istana Negara agar Presiden Republik Indonesia mengetahui persoalan ini,” ungkapnya.

Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor mengajak semua pihak untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan, serta memastikan kasus ini tidak mencoreng citra institusi Polri. “Kami tidak akan berhenti sampai ada keadilan,” tutup Kartika Dewantoro.

Berita Terkait

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan
Ken I. Pramendra: PWI LS Siap Bersinergi dengan Polri Ciptakan Situasi Kondusif Saat Lebaran
Kapolda Sumbar Gelar Doa Akbar di Masjid Raya, DPP LPPI: Contoh Polisi Humanis dan Religius
Indonesia Darurat Perdagangan Orang, JARNAS Anti-TPPO Desak Reformasi Sistemik
PW GPA DKI Jakarta Ingatkan KPF Profesional dan Tak Bangun Opini Negatif ke TNI
Publik Apresiasi Kebijakan BGN, Insentif per Hari Dinilai Lebih Efisien
BAPERA Sajikan Ratusan Ta’zil dan Nasi Kotak Selama Ramadhan 1447 H
Samsuri, S.Pd.I., M.A. Resmi Menjadi Calon Presiden RI melalui Pembacaan Deklarasi

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:46 WIB

Penuh Bahagia, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Rayakan Ulang Tahun Bersama Keluarga Tercinta

Senin, 16 Maret 2026 - 22:54 WIB

Berbagi Tiada Henti, PAC Pemuda Pancasila Medan Sunggal Kembali Sentuh Hati Ratusan Masyarakat

Senin, 16 Maret 2026 - 22:48 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Pemuda Pancasila Medan Sunggal Bantu Ratusan Warga Lewat Takjil dan Sembako

Senin, 16 Maret 2026 - 01:46 WIB

Beranikah Polsek Pancur Batu Memeriksa Mamak Maling Yang Sebar Fitnah Sadis Korban Pencurian Memeras 250 Juta ?

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:06 WIB

Aksi Sosial PAC Pemuda Pancasila Medan Sunggal, Ratusan Takjil Dibagikan di Simpang Manhattan

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:32 WIB

Wujudkan Kepedulian di Bulan Suci, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Salurkan Bakti Sosial di Ponpes Mazilah Deli Serdang

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:41 WIB

Laksanakan Instruksi Menimipas Agus Andrianto, Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Bulan Ramadan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:08 WIB

Ramadan Berbagi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!